Daerah

Beraksi Sejak 2020, Pengoplos Gas di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Bukittinggi, BDI – Beraksi semenjak tahun 2020, seorang warga pengoplos gas di Bukittinggi diamankan polisi beserta barang bukti ratusan tabung gas. Barang bukti tersebut di antaranya gas 3 kg sebanyak 55 tabung, gas 5,5 kg sebanyak 12 tabung, serta gas 12 kg sebanyak 85 tabung.

Saat pers release pengungkapan kasus selama 2025 di Mapolresta Bukittinggi (11/03), Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati menyebut pelaku mengoplos gas subsidi menjadi gas non subsidi.

“Gas 3 kilo dioplos menjadi 12 kilo, yang subsidi menjadi non subsidi, hal ini memberi keuntungan bagi si pengoplos,” ujar Kapolresta saat pers release pengungkapan kasus selama tahun 2025 di lingkungan Polresta Bukittinggi.

Kapolresta menyebut, dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut di sebar ke bebarapa kedai di Kota Bukittinggi dan wilayah Agam timur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Atas laporan itu tim Reskrim Polresta Bukittinggi kemudian melacak dan mengamankan pelaku. Menurutnya, untuk sementara pelaku yang diamankan ada satu orang, berinisial SB umur 28 tahun.

Pelaku diamankan pada 21 Februari 2025 yang berlokasi di sebuah ruko Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi.

“Pada saat itu malam pukul 19.30 kita langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar Kasat.

“Pelaku melakukan modus menggabungkan isi gas tabung 3 kilogram dan dipindahkan ke tabung gas 12 kilo” tambahnya.

Baca Juga  SMK Kesehatan Genus Bukittinggi Buka Kelas Tokutei Gino, Siap Kirim Pekerja Terampil ke Jepang

“Pelaku telah melakukan pengoplosan ini semenjak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini,” jelas Kasat. (Toepan)