Daerah

Paripurna DPRD Bukittinggi: Dua Raperda Disepakati

Bukittinggi, BDI – Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (4/9/2025), pagi itu berubah menjadi arena politik penuh tensi. Rapat Paripurna yang digelar sejak pukul 09.00 WIB menghadirkan Wali Kota Bukittinggi beserta jajaran lengkap, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc, MA, bersama Wakil Ketua DPRD.

Agenda paripurna sarat bobot: penandatanganan nota persetujuan bersama dua Raperda penting—tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055—serta pembahasan hantaran Raperda Perubahan APBD 2025.

Sambutan Ketua DPRD: Palu Kebijakan Bukan Formalitas

Ketua DPRD Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, menegaskan bahwa paripurna kali ini bukan rutinitas biasa.

“Dua Raperda yang kita sepakati hari ini akan menentukan arah Bukittinggi. Pertama, keberanian masuk ke era digital yang transparan; kedua, komitmen menjaga lingkungan hidup hingga 2055. Dan perubahan APBD 2025 adalah ujian nyata: apakah kita bisa menyusun anggaran yang adil, efektif, dan benar-benar untuk rakyat,” tegasnya.

Syaiful juga menambahkan bahwa DPRD akan mengawal ketat setiap implementasi kebijakan. “Keputusan hari ini adalah kontrak politik sekaligus kontrak moral. DPRD tidak akan tinggal diam jika ada penyimpangan,” ujarnya disambut riuh tepuk meja anggota dewan.

Sambutan Wakil Ketua DPRD: Peringatan dan Ajakan

Wakil Ketua DPRD menambahkan penekanan soal konsistensi antara dokumen dan aksi nyata di lapangan.

Baca Juga  Viral Video Penindakan Tilang, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Buka Suara

“SPBE dan RPPLH jangan berhenti di atas kertas. Kita harus berani memastikan kebijakan ini benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar catatan formal. Sedangkan Perubahan APBD 2025, jangan sampai hanya merombak angka, tapi harus benar-benar menjawab kebutuhan rakyat kecil,” katanya.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan kolaborasi. “DPRD dan pemerintah kota harus jalan bersama. Perbedaan pendapat wajar, tapi tujuan kita satu: kesejahteraan masyarakat Bukittinggi,” ucapnya.

Pidato Wali Kota: Tiga Poin Utama

Dalam pidatonya, Wali Kota Bukittinggi menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang terangkum dalam tiga poin utama:

1. SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik): langkah menuju birokrasi transparan, cepat, dan akuntabel.

2. RPPLH 2025–2055: komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan hidup hingga tiga dekade mendatang.

3. Perubahan APBD 2025: penyesuaian anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas fiskal.

“SPBE adalah keniscayaan, RPPLH adalah warisan untuk anak cucu, dan Perubahan APBD 2025 akan kita pastikan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Suara Fraksi-Fraksi: Tegas dan Kritis

Satu per satu fraksi menyampaikan pemandangan umum. Nada mereka berbeda, namun sama-sama menohok:

Fraksi PPP–PAN menuntut agar SPBE tidak berhenti jadi proyek mahal. Digitalisasi harus membuat pelayanan publik lebih sederhana, bukan semakin rumit.

Fraksi Gerindra menyoroti RPPLH yang berlaku hingga 2055. “Kalau pengawasan lemah, maka komitmen 30 tahun ini hanya tinggal janji,” peringatannya.

Baca Juga  Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Kasat di Lingkungan Polresta Bukittinggi

Fraksi PKS menekankan agar Perubahan APBD memberi prioritas pada pendidikan, kesehatan, dan kestabilan harga pangan.

Fraksi Demokrat mengingatkan integritas tata kelola keuangan. “APBD jangan dijadikan ruang politik jangka pendek,” ujarnya.

Fraksi NasDem menyoroti mentalitas birokrasi. “SPBE bukan sekadar aplikasi, tapi perubahan cara kerja. Tanpa itu, sia-sia,” tegas mereka.

Fraksi Karya Kebangsaan menekankan kesinambungan pembangunan infrastruktur, sambil memperingatkan potensi kebocoran anggaran.

Ketukan Palu, Awal Babak Baru

Paripurna akhirnya ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dan hantaran Raperda Perubahan APBD 2025. Ketukan palu penutup terasa berat—bukan sekadar simbol, melainkan tanda lahirnya babak baru kebijakan Bukittinggi. (Toepan)