Daerah

Paripurna Hari Kedua DPRD Bukittinggi, Fraksi-fraksi Bedah Perubahan Perda

BUKITTINGGI, BDI – Hari kedua rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Kamis (2/10/2025), bukan sekadar formalitas seremonial. Ruang rapat penuh warna ketika enam fraksi menggelar pandangan umum terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Satu fraksi, Demokrat, absen secara fisik karena asyik ikut bimbingan teknis, namun tetap menitipkan pandangan tertulis.

Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Chandra yang memimpin jalannya rapat menegaskan, pandangan umum itu akan menjadi “amunisi” yang wajib dijawab langsung oleh Wali Kota. “Masukan ini bukan basa-basi. Semua pertanyaan dan sorotan harus ditanggapi dengan jelas,” ujarnya tegas.

Gerindra: Regulasi Jangan Jadi Alibi

Shabirin Rachmat dari Fraksi Gerindra melempar kritik tajam. Menurutnya, penataan perangkat daerah jangan berhenti pada sekadar memenuhi regulasi pusat.

“Kalau hanya ikut-ikutan aturan, buat apa? Penataan harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. SDM pun jangan asal geser, harus proporsional dan berbasis kompetensi. Kalau tidak, yang lahir justru tumpang tindih tugas,” sindirnya.

Fraksi PPP–PAN lewat Rahmi Brisma mengingatkan bahaya dari penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Kepemudaan adalah isu strategis karena jumlah pemuda semakin dominan. Sementara pariwisata adalah tulang punggung PAD Bukittinggi. Kalau digabung, ada risiko keduanya sama-sama tidak maksimal,” katanya.

Fraksi PKS melalui Arnis Malin Palimo menyoroti penurunan status beberapa dinas seperti Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Perpustakaan.

Baca Juga  Pelantikan DPD Alumni SMKN 1 Bukittinggi Berlangsung Meriah

“Ini implikasi fiskal dan evaluasi beban kerja, tapi jangan sampai layanan publik ikut turun. Efisiensi bukan sekadar pangkas struktur, harus dihitung dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Dan jangan lupa, belanja pegawai harus ditekan agar sesuai UU HKPD: maksimal 30 persen dari total belanja daerah,” tegasnya.

Nasdem: Waspadai Duplikasi Tugas

Andi Putra dari Fraksi Nasdem menyorot risiko duplikasi fungsi bila pembentukan perangkat daerah tak berbasis kajian. “Kalau asal bikin, hasilnya bukan efisiensi tapi kebingungan,” kritiknya.

Karya Kebangsaan: Satpol PP + Damkar? Bahaya!

Fraksi Karya Kebangsaan lewat Amrizal menyorot isu krusial: rencana penggabungan Satpol PP dengan Damkar.

“Permendagri 16/2020 jelas menyebut Damkar adalah dinas mandiri. Kalau dipaksa digabung, justru bisa membahayakan kinerja. Bagaimana kalau kebakaran besar terjadi, lalu birokrasi malah sibuk saling koordinasi?” pertanyaannya.

Demokrat: Titip Pandangan, Tak Titip Wajah. Fraksi Demokrat tidak tampil membaca pandangan langsung karena memilih ikut bimtek. Namun, naskah resmi tetap diserahkan. Publik pun bertanya-tanya: apakah fraksi ini lebih fokus pada penguatan kapasitas, atau sekadar menghindari panggung perdebatan panas?

Tiga Hari, Banyak Intrik

Paripurna ini akan berlangsung selama tiga hari. Meski di atas kertas agenda tampak rutin, sesungguhnya tarik-menarik kepentingan antarfraksi hingga eksekutif tengah berlangsung.

Satu hal jelas: perubahan kelembagaan ini bukan hanya soal struktur birokrasi, tapi juga menyangkut nasib layanan publik, arah fiskal, hingga denyut ekonomi kota wisata Bukittinggi. (Toepan)