Rapat paripurna DPRD Bukittinggi: Rampingkan Birokrasi Agar Efektif dan Efisien
BUKITTINGGI, BDI – Rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Rabu (1/10), mendadak terasa seperti “meja operasi kelembagaan”. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dengan lugas mengajukan hantaran Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dipimpin Ketua DPRD, Syaiful Efendi, paripurna ini membahas langkah besar: merampingkan birokrasi agar tak lagi gemuk dan lamban, melainkan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar pilihan, tapi tuntutan regulasi dan kebutuhan daerah. Kita ingin struktur yang ramping tapi tepat fungsi,” tegas Ramlan, mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah tak boleh terus-menerus digerus belanja aparatur.
Ramlan menekankan, jika birokrasi dibiarkan melebar, pembangunan bisa mandek. “Belanja aparatur harus terkendali. Proporsi anggaran jangan habis untuk birokrasi, tapi diarahkan pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, ruang fiskal untuk pembangunan akan semakin besar,” tegasnya.
Ranperda ini membawa perubahan strategis yang cukup nyentrik. Di antaranya:
- Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (tipe A).
- Satpol PP dilebur dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan (tipe B).
- Bappeda Litbang berganti wajah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Menurut Ramlan, desain ulang birokrasi ini sudah melalui evaluasi Gubernur Sumbar dan harmonisasi Kemenkumham Wilayah Sumatera Barat. Artinya, secara hukum dan regulasi, jalannya mulus.
“Kami yakin penataan ini akan membuat perangkat daerah lebih adaptif, responsif terhadap tantangan pembangunan, dan mampu memberi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Ramlan penuh keyakinan.
Kini bola panas Ranperda berada di tangan DPRD. Rapat paripurna kemarin menjadi pintu masuk menuju pembahasan di masing-masing fraksi. Ramlan pun berharap parlemen bisa menambahkan bumbu konstruktif dalam prosesnya.
“Harapan kami, Ranperda ini benar-benar menjadi instrumen hukum yang berguna, bukan sekadar dokumen formalitas,” katanya. (Toepan)