Polsek Tilatang Kamang Siap Wujudkan Polisi Pelayan dan Problem Solver Sesuai Perintah Kapolda Sumbar
Tilatang Kamang, BDI – Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Riko Kurniawan SH., menyatakan komitmen penuh untuk melaksanakan 4 Perintah Harian Kapolda Sumatera Barat yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan saat tim media berdiskusi berbagai hal di kantornya, Rabu (22 Oktober 2025).
Iptu Riko Kurniawan SH., Kapolsek Tilatang Kamang menegaskan bahwa seluruh personel Polsek Tilatang Kamang siap mengedepankan pelayanan yang humanis, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan. “Integritas adalah kunci.
” Polisi harus jujur, bebas dari praktik KKN, dan selalu mengedepankan kebenaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riko menargetkan agar jajarannya tidak hanya bertindak pasca kejadian, namun juga berperan aktif sebagai Problem Solver di tengah masyarakat.
Kehadiran polisi diharapkan mampu menjadi penengah dan pemecah masalah, bukan sebaliknya.
Komitmen ini juga mencakup upaya mewujudkan polisi yang peduli dan menebar kebaikan, dengan lebih sering berinteraksi langsung melalui kegiatan sosial.
Tujuannya agar masyarakat merasakan kehadiran polisi sebagai sahabat dan pengayom.
Kapolsek Tilatang Kamang berharap, dengan berpedoman pada perintah Kapolda, Polsek dapat menjadi contoh nyata pelayanan publik ideal yang menciptakan keamanan dan ketertiban berbasis kepercayaan masyarakat. (YAMAN/LBS)




