Korban Tabrakan Alami Patah Tulang Leher Tak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit, LAMI dan Dinas Sosial Padang Pariaman Beri Bantuan Cepat
PADANG PARIAMAN, BDI – Seorang warga mengalami musibah tertabrak pengendara yang tidak bertanggung jawab pada hari Minggu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat peristiwa yang menimpanya, korban menderita luka berat berupa patah tulang di bagian leher sehingga harus dirawat di Rumah Sakit M. Jamil, Padang.
Di tengah proses perawatan, korban dan keluarganya dihadapkan pada kendala besar karena tidak memiliki biaya untuk membayar tagihan rumah sakit yang mencapai Rp 3,1 juta.
Peristiwa ini terungkap setelah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menerima laporan dari seorang warga bernama Edi Incek mengenai kondisi korban yang tidak mampu menanggung beban biaya pengobatan.

Mengetahui permasalahan tersebut, Ketua LAMI Provinsi Rismawati langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman.
Pihak Dinas Sosial segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman, Siska Primadona, S.STP, M.Si, langsung memerintahkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Darmadi, S.Sos, MM, untuk turun ke lapangan dan menangani permasalahan ini.
Berkat kerjasama yang baik dan kecepatan tindak lanjut, hanya dalam waktu satu jam setelah laporan diterima, tim dari Dinas Sosial telah bergerak menuju lokasi untuk menemui korban dan keluarganya.
Keberadaan LAMI yang menjadi jembatan penyampaian aspirasi warga serta respon cepat dan kerjasama yang terjalin antara LAMI dan Dinas Sosial sangat diapresiasi oleh masyarakat. Korban dan keluarganya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan, serta mengucapkan rasa syukur atas kehadiran pihak berwenang dan lembaga yang peduli terhadap nasib warga yang membutuhkan.
Turut serta dalam penanganan dan pendampingan kepada korban adalah Doni Hardia dari Tim Kesejahteraan Sosial dan Kependudukan (TKSK) Kecamatan Batang Anai, yang turut membantu memastikan proses penanganan berjalan dengan baik dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kerjasama antara lembaga swadaya masyarakat dan instansi pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan bantuan kepada warga yang mengalami musibah dan kesulitan ekonomi. Diharapkan kerjasama semacam ini dapat terus terjalin untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya.
(YamanLbs)




