Daerah

Belum Ada Gugatan Hasil Pleno, KPU Bukittinggi Tunggu Surat Resmi Dari MK

Bukittinggi, BDI – Proses pencoblosan, penghitungan suara dan sidang terbuka KPU Bukittinggi untuk Pilkada Serentak 2024 sudah selesai dilakukan. Hingga saat ini KPU Kota Bukittinggi belum mendapatkan laporan gugatan/sengketa  hasil pleno KPU Bukittinggi di Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Bukittinggi Rifa Yanas pada Konferensi Pers yang diadakan Rabu 11/12/2024.

Dalam konferensi pers ini dijelaskan setelah penetapan rekapitulasi hasil perhitungan pilkada 2024 kota Bukittinggi, pasangan calon yang tidak menerima hasil keputusan boleh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalan jangka waktu 3 hari sejak keputusan ditetapkan.

“Hal ini dijelaskan dalam pasal 157 undang-undang Pilkada dibunyikan bahwa pasangan calon yang tidak menerima hasil hasil tersebut bisa mengajukan gugatan paling lama 3 hari sejak keputusan ditetapkan” jelas Komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas.

gugatan hasil pleno

“Kami telah memantau di website resmi MK, hingga hari ini kami belum menemui adanya gugatan tentang hasil rekapitulasi KPU Bukittinggi” tambah Rifa Yanas.

Selanjutnya dijelaskan bahwa saat ini KPU Kota Bukittinggi menunggu surat dari MK yang akan diturunkan kepada KPU RI tentang pemberitahuan ada tidaknya gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut dari KPU RI akan diteruskan kepada KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten.

“Ketika kita telah menerima surat pemberitahuan tidak ada sengketa yang teregistrasi di MK, KPU Kota Bukittinggi akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Surat tersebut diprediksi lewat dari tanggal 18 Desember 2024 atau awal-awal Januari 2025” lanjutnya.

Baca Juga  Catut Nama Kodim 0304 Agam ,Modus Lewat Hp Pengusaha Catering Rugi 42 Juta

Sementara itu dari segi pemilih pada Pilkada Kota Bukittinggi, pelaksanaan pilkada Bukittinggi terjadi penurunan ke angka 63%. Namun KPU sudah melaksanakan sosialisi ke masyarakat sejak awal Mei. Hal ini juga dilakukan oleh pasangan calon untuk mengajak masyarakat mengikuti Pilkada Kota Bukittinggi 2024. Dibandingkan pelaksanaan Pilpres kemaren tingkat partisipasi masyarakat 74%.

KPU Bukittinggi dan 4 pasangan calon sudah maksimal mengajak masyarakat untuk ikut dalam pilkada Kota Bukittinggi 2024.

Tingkat partisipasi masyarakat yang menurun ini akan kita adakan kajian lebih dalam bersama pihak akademisi dan peneliti. (Toepan)