Daerah

DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2025

Bukittinggi, BDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (29/9).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar formalitas angka di atas kertas. Menurutnya, penyesuaian dilakukan melalui proses panjang dengan prosedur yang jelas, karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, kebutuhan pergeseran anggaran, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berisi dukungan sekaligus catatan strategis bagi pemerintah daerah. Fraksi PPP–PAN mengingatkan perlunya penguatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Demokrat menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Fraksi PKS mendorong peningkatan porsi belanja publik, sedangkan Fraksi NasDem menyoroti kesinambungan pembangunan dan penguatan sektor strategis. Sementara Fraksi Gerindra menekankan aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran.

Dengan persetujuan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen untuk melaksanakan APBD secara efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Toepan)

Baca Juga  Apakah Pokdar Kamtibmas Itu Polisi atau Satpam?