Ismunandi Sofyan Adakan Bimtek Forum Pemantapan Kerukunan Umat Beragama di Lubuk Basung
Lubuk Basung – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi III Ismunandi Sofyan, SE mengadakan Bimtek Forum Pemantapan Kerukunan Umat Beragama Untuk Tokoh Masyarakat di Hotel Sakura Lubuk Basung Kabupaten Agam pada Sabtu dan Minggu (10 – 11 Juni 2023).
Dalam acara ini dihadiri oleh masyarakat dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan termasuk peserta dari Pasaman Barat dengan total peserta 80 orang yang berasal dari penganut beberapa agama.
Acara dibuka oleh Bupati Agam yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rahman, S.IP. Dalam sambutannya Rahman menyampaikan terima kasihnya karena selama ini pemerintah kabupaten baru dalam tahap memfasilitasi.
“Kita sangat bersyukur sekali anggota DPRD Provinsi Sumbar bapak Ismunandi Sofyan mau mengalokasikan dana Pokirnya untuk mengadakan kegiatan ini. Mungkin di kami baru sebatas memfasilitasi, namun beliau sudah berbuat langsung. Insya Allah kedepan kami dari pemerintah Kabupaten Agam akan melaksanakan untuk tingkat Kabupaten Agam” jelas Rahman
“Apalagi di tahun 2023 ini, kerukunan umat beragama sangat penting sekali untuk dijaga. Karena pada tahun 2024 besok kita akan menghadapi Pemilu. Jangan sampai masyarakat kita terpecah belah karena isu-isu yang berhembus. Mari kita jaga kerukunan umat beragama di daerah kita yang telah terjadi selama ini. Harapannya, apa yang didapatkan dalam acara ini, bisa ditularkan kepada masyarakat diluar demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa” sambung Rahman.
Pemateri dalam kegiatan ini yaitu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar DR. Jefrinal Arifin, SH, M.SI. Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sumbar H. Zainal, MS, SH dan Ismunandi Sofyan sendiri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar dalam materinya menekankan pentingnya masyarakat menjaga kerukunan. Jangan sampai mudah terpancing oleh berita-berita yang beredar karena sebagian berita yang disebarkan di media sosial merupakan “gorengan” dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang tujuannya untuk memecah belah kerukunan masyarakat.
“Keberagaman yang ada dalam masyarakat kita merupakan rahmat. Jangan dijadikan perbedaan untuk perpecahan. Seperti negara Republik Indonesia ini yang terdiri dari banyak sekali suku, bahasa, adat dan budaya. Semuanya disatukan dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia” jelas Jefrinal.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Ismunandi yang telah mau mengadakan kegiatan ini. Karena dengan adanya kegiatan ini, tugas kami di Kesbangpol menjadi terbantu” sambungnya.
Sementara itu Wakil Ketua FKUB Sumbar Buya Zainal menjelaskan bagaimana kerukunan itu ditinjau dari segi adat istiadat Minangkabau. Kerukunan umat beragama itu sudah ada sejak zaman dahulu dan ada bukti sejarahnya.
“Falsafah adat Minangkabau banyak mengajarkan bagaimana caranya hidup damai, cara menyelesaikan masalah yang baik dan banyak lagi. Kerukunan tentu harus mempertimbangkan juga kearifan lokal dan budaya setempat seperti kata pepatah “Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung”” jelas Buya Zainal.
“Jangankan orang beda agama, suami istri saja ada perbedaannya. Disini dituntut saling pengertian dan kerjasama agar kehidupan ini berjalan dengan aman dan damai” ucap Buya Zainal.
“Untuk di Sumatera Barat sendiri, tentunya semua sudah tahu dengan Sumpah Sati Bukik Marapalam yang berbunyi Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah. Disini masyarakat Minangkabau menganut hanya satu agama saja. Tapi bukan berarti masyarakat Minangkabau anti terhadap agama lain. Kita dapat lihat di beberapa kota terdapat bangunan Rumah Ibadah Agama lain yang berdiri tanpa terganggu. Dan bangunan tersebut sudah berdiri sangat lama” tegas Buya.
Sementara Ismunandi Sofyan dalam penyampaiannya menjelaskan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat.
“Kalau kita menghargai orang, orang juga akan menghargai kita, itu hukum alam. Semua menjadi tugas kita untuk menjaga kerukunan ini. Jangan sampai masyarakat kita terpancing dengan isu-isu berbau sara. Misalnya di suatu lingkungan hanya diperbolehkan untuk satu golongan saja. Itu tidak boleh. Kita tetap rukun dengan orang dari berbagai golongan dan etnis. Tapi kalau masalah keyakinan, itu kembali kepada keyakinan diri kita masing-masing dan jangan diganggu” jelas Ismunandi.
“Semoga setelah kegiatan ini, semua peserta dapat menularkan apa yang didapatkan kepada keluarga dan masyarakat lainnya diluar sana” tutup Ismunandi Sofyan. (Angah)