Daerah

Kasus Penggelapan PT. An – Najah Tour & Travel Terus Berlanjut, Masuk Kedalam Tahap Pembuktian

Batusangkar, BDI – Kasus Penggelapan dana jamaah yang diduga dilakukan oleh PT. An – Najah Tour & Travel Padang yang sempat heboh beberapa waktu lalu saat ini masuk kedalam tahap persidangan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum penggugat Rivina Vrihany – Deri Telavernandes, SH pada Kamis 10 Oktober 2024 di Kantor Hukum Justice Companion Bukittinggi.

Dalam jadwal persidangan yang diagendakan berlangsung hari Senin 14 Oktober 2024 mendatang, persidangan akan masuk ke tahap Pembuktian dari penggugat dan keterangan saksi.

Deri menyampaikan bahwa sidang pada hari Senin mendatang merupakan sidang ke Enam.

“Kami dari kantor hukum Justice Companion Bukittinggi ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh penggugat, dalam hal ini Ibu Rivina Vrihany. Untuk persidangan besok, kami telah menyiapkan semua alat bukti yang akan kami sampaikan di persidangan” jelas Deri.

“Kami berharap klien kami dan seluruh korban lainnya bisa mendapatkan keadilan dan mendapatkan kembali semua haknya setelah akhir persidangan nanti. Kita tentu mempercayakan keputusan terbaik kepada penegak hukum dalam hal ini Pengadilan Negeri Batusangkar” harapnya.

Sementara itu penggugat Rivina menjelaskan bahwa gugatan yang dilayangkan berupa kerugian materil dan inmateril.

“Korban dari PT. An – Najah Tour & Travel yang dimiliki oleh Amelia Khairunnisa ini tidak hanya saya sendiri. Setelah konfrensi pers yang saya lakukan pada 19 Agustus lalu, ternyata saya juga mendapatkan kabar bahwa masih ada korban lainnya yang muncul” jelas Rivina.

Baca Juga  Semarak! Alumni Listrik SMKN 1 Bukittinggi Adakan Mubes Lintas Angkatan

“Hal ini tentu merupakan masalah cukup besar karena korban tidak hanya satu orang. Saya sendiri mengalami kerugian materil yang sebanyak Rp.648.513.000. Belum lagi kerugian inmateril. Hingga saat ini kami masih terus memperjuangkan hak-hak kami” tambah Rivina.

“Saya berharap PN. Batusangkar bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada kami para korban. Dan semua hak kami bisa kembali ketangan kami dan juga semoga tidak ada lagi korban berikutnya” tutupnya. (Angah)