Daerah

Kepala Sekolah SMAN 1 Tilatang Kamang Apresiasi Kunjungan LSM dan Wartawan

Tilatang Kamang, BDI – Dalam mewujutkan tujuan dan cita cita pendidikan seperti diamanahkan Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 perlu adanya peran dan tanggung semua pihak termasuk wartawan atau LSM, elemen masyarakat, dan lembaga independen sehingga dapat mendorong dan membantu sekolah mencapai tujuan pendidikan sesuai harapan dan cita- cita , baru baru ini wartawan atau LSM memberikan perhatian dengan melakukan dialog dan diskusi bersama kepala sekolah SMAN 1 Tilatang di ruang kerjanya pada Kamis siang (22 Mei 2025)

“Apresiasi dan rasa hormat atas kepedulian Pers dan LSM dalam dunia pendidikan demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang beradab dan bermartabat” tutur Harpizon Astani, SPd. M.Si,

Harpizon lelaki yang sangat ramah yang biasa sapa Pak Zon melanjutkan meskipun mengahadapi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dirinya tetap berdiri diatas komitmen komitmen dan konsisten menjalankan rul dan regulasi yang ada dengan segala konsekwensi.

Peranan kepala sekolah bukan hanya menjalan tugas formalitas semata termasuk melakukan interaksi sosial dalam membangun kepekaan sosial dengan masyarakat termasuk stakeholder lainnya.

Harpizon juga menyatakan kesedihan dan keprihatinan serta kebahagiaan mendalam terhadap salah satu anak didiknya yang sudah lulus dan diterima di salah satu Perguruan Tinggi negeri terancam tidak melanjutkan terkendala alasan biaya.

Berkat koordinasi dan sinergis yang kuat dengan alumni, pemerintah, dan pihak donatur serta pihak komite akhirnya dapat diatasi dan tidak lupa menyampaikan terimakasih.

Baca Juga  Rapat paripurna DPRD Bukittinggi: Rampingkan Birokrasi Agar Efektif dan Efisien

Terkait kegiatan peserta didik tidak ada dalam juknis BOS dalam mengalokasikan dana berbagai ikhtiar harus ditempuh demi anak didik, ucap Zon penuh semangat

Waka Kesiswaan dan waka sarana dan prasana saat dihubungi sebelumnya menyampaikan hal senada, ditengah keterbatasan tetap optimis dan tidak mau pesimis dalam mencarikan jalan keluar agar murid tetap mengikuti kegiatan intra dan ekstrakurikuler

“Bentuk kepedulian dan partisipasi dalam hal ini bisa berupa pengawasan, advokasi, dan kontrol sosial yang dilakukan oleh wartawan dan LSM dalam menjamin serta memastikan UU nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi dan akuntabilitas publik serta kualitas pendidikan sesuai cita – cita proklamasi” Tutur salah satu petinggi LSM dan wartawan

Wartawan tersebut menyatakan, sesuai UU nomor 40 tahun 1999 pers memiliki peran strategis dalam mengawal isu pendidikan dari kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan dengan menyajikan informasi yang objektif, valid, dan dapat pertanggung jawabkan secara moral dan etika.

Wartawan dapat membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendorong daya kritis masyarakat serta mengurangi diskriminasi berbagai hal termasuk dalam konteks kesenjangan pendidikan melalui karya jurnalistik yang berkualitas.

LSM juga berperan dalam mengawasi pengelolaan pendidikan, termasuk pengelolaan dana BOS dan penerapan transparansi di sekolah, sehingga dapat mendorong sekolah menjadi lebih akuntabel dan bebas dari berbagai penyimpangan seperti korupsi.

Dengan melibatkan wartawan dan LSM dalam sistem pendidikan dapat memperkuat fungsi kontrol sosial dan mendorong partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya membantu sekolah mencapai tujuan pendidikan nasional secara lebih efektif dan berkualitas.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Pimpin Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Balap Liar di Kota Padang

” Komite sekolah sudah melakukan yang terbaik sebagai fasilitor antara sekolah dan orang tua wali murid terutama dalam menerapkan kebijaksanaan sumbangan sukarela dengan biaya murah dan terjangkau” tutur Petinggi sejumlah NGO

Tokoh dan akademisi menyatakan tugas dan tanggung jawab komite sekolah sangat berat karena harus memfasilitasi berbagai tuntutan orang tua untuk disampaikan ke pihak sekolah.

Meskipun berat bukan berarti sulit sehingga ia berharap subsidi silang dapat dilakukan karena terkadang keadilan tidak selamanya diukur dengan membayar sama besar dan rata.

Yang memiliki kemampuan lebih didorong bisa membayar lebih dari semestinya dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan termasuk merangkul pihak lainnya. (Yaman)