Daerah

Menjerit Pilu Sungai Batang Agam dan Batang Tambuo: Saksi Bisu Kehancuran Ekologis

Tilatang Kamang, BDI – Sumatera Barat, wilayah yang dibanggakan karena keindahan panorama alamnya, kini menanggung aib memalukan: dua urat nadi vitalnya, Sungai Batang Agam dan Batang Tambuo, telah disulap menjadi ‘kuburan’ sampah massal, Krisis lingkungan yang mencekam ini bukan lagi ancaman, melainkan realitas pahit yang mencabik-cabik ekosistem dan menggerogoti kesehatan ribuan warga.

Aliran sungai yang seharusnya membawa kehidupan, kini mengalirkan bau busuk dan tumpukan limbah domestik yang menjijikkan.

Ironisnya, pelaku kejahatan ekologis ini adalah kita sendiri—mulai dari warga yang tidak punya halaman, penghuni perumahan yang lalai, hingga oknum tak beradab menjadikan sungai sebagai keranjang sampah.

Timbunan plastik, botol, dan sampah rumah tangga telah menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan yang mematikan. Volume tampungan air sungai menyusut drastis, menciptakan ‘bom waktu’ banjir bandang yang siap meledak setiap kali musim hujan tiba.

Secara kasat mata air yang berwarna biru kehijauan memberikan isyarat kandungan bakteri telah melampaui batas aman dan mengancam sumber kehidupan, dan mengintai kesehatan masyarakat dengan penyakit.

Bisa jadi Hukum yang Tumpul, Kesadaran yang Hilang serta mengalami degradasi.

Seorang akademisi/pakar hukum, (EA), menegaskan bahwa tindakan membuang sampah ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Regulasi telah mengharamkan pencemaran, namun ancaman sanksi pidana dan denda yang tak ringan seolah hanya menjadi tulisan di atas kertas!

Baca Juga  Rayakan Idul Adha, Komunitas Dunsanak Ismunandi Adakan Silaturahmi

Rismawati Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Sumbar melontarkan kritik pedas: Pemerintah Daerah, dari Bukittinggi hingga Kabupaten Agam, hanya berpuas diri dengan ‘retorika’ sosialisasi tanpa ‘aksi’ pengawasan dan penindakan tegas.

Ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran kolektif kita sangat rendah, dan penegakan hukum kita mandul.

“Kita tidak membutuhkan sekadar gotong royong musiman yang hanya membersihkan permukaan. Kita butuh revolusi mental dan komitmen investasi pada sistem pengelolaan sampah yang memadai, TPS yang layak, dan edukasi masif. Namun, kunci utamanya adalah menghentikan kebiasaan biadab untuk selamanya menganggap Batang Agam dan Batang Tambuo sebagai tempat pembuangan limbah!”

Di Mana Kepekaan Para Pemimpin?

Kritik tajam turut diarahkan pada Camat Tilatang Kamang dan Wali Nagari Koto Tangah. Masyarakat menyayangkan sikap abai dan ketidakpekaan mereka terhadap kelestarian lingkungan, bahkan terbukti dengan minimnya perhatian terhadap isu sampah dan perusakan lingkungan (seperti pemotongan pohon penghijauan) dalam forum resmi.

Salah satu menegaskan,sungai adalah warisan. Jika kita biarkan mereka mati di bawah timbunan sampah kita, kita bukan hanya merusak alam, kita merampas masa depan generasi mendatang. (YamanLbs)