Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bukittinggi atas Ranperda Perubahan APBD 2025
Bukittinggi, BDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9).
Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah Pemerintah Kota Bukittinggi menghantarkan Ranperda Perubahan APBD 2025 pada Kamis (4/9). Kehadiran Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta tokoh masyarakat turut menambah khidmat jalannya persidangan.
Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan, penyusunan APBD merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “APBD adalah cerminan komitmen kita untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Melalui sinergi DPRD dan pemerintah daerah, kita berharap pelaksanaan APBD berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Ketua DPRD.
Wali Kota Bukittinggi dalam hantaran Ranperda menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan asumsi awal dengan realisasi lapangan. Pendapatan daerah bertambah Rp14,4 miliar, belanja meningkat Rp53,5 miliar, sementara pembiayaan daerah bertambah Rp25,8 miliar dari SiLPA. Meski tercatat defisit Rp13,2 miliar, pemerintah meyakinkan bahwa program prioritas tetap berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam suasana penuh kebersamaan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan:
PPP–PAN memberikan apresiasi atas optimisme Pemko, sekaligus mendorong pembenahan tata kelola wisata dan pemanfaatan Pasar Banto.
NasDem menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program meski dihadapkan pada defisit.
Demokrat mengingatkan perlunya efisiensi belanja dan optimalisasi PAD.
Karya Kebangsaan menyoroti layanan dasar, infrastruktur, serta dukungan bagi UMKM.
Gerindra meminta penjelasan dasar perubahan sesuai regulasi.
PKS menilai transparansi penggunaan SiLPA sebagai langkah baik, namun memberi peringatan agar defisit tidak berulang.
Akhirnya, DPRD Kota Bukittinggi melalui pandangan umum ini menegaskan komitmennya untuk membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 secara konstruktif. Harapannya, kebijakan anggaran ini menjadi wujud nyata dari semangat kebersamaan demi pembangunan Kota Bukittinggi yang berkeadilan, berbudaya, dan gemilang. (Toepan)