Peringatan Hari Tani Nasional: Hidup Petani diambang Ketidakpastian
Pada tanggal 24 September 2024 kemarin diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal ini bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA 1960).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tanggal 24 September, petani akan turun ke jalan menyuarakan untuk aspirasinya di depan gedung DPR. Pada tahun ini, para pendemo dari kalangan petani membawa 6 tuntutan kepada para pembuat kebijakan. Poin penting dari 6 tuntutan tersebut ialah untuk memperjuangkan hak petani di tengah maraknya eksploitasi yang terus menyerang para petani. Petani yang seharusnya menjadi objek yang wajib didukung penuh oleh pemerintah, malah mendapatkan tindak diskriminasi dengan banyaknya lahan petani yang di eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan besar.
Permasalahan pertanian di Indonesia tidak kunjung selesai. Faktor-faktor internal maupun eksternal terus saja menghantui para petani di Indonesia. Belum lagi tuntutan akan pemenuhan produksi pertanian yang terus meningkat seiring berkembangnya jumlah penduduk di Indonesia.
Pemerintah diminta untuk lebih perhatian terhadap keberlangsungan hidup petani. Permasalahan iklim, harga pupuk yang mahal, hingga lahan yang semakin menipis menjadi momok menakutkan yang terus saja menggerayangi pikiran para petani.
Sampai kapan ini harus terjadi?
Indonesia merupakan negara yang besar dan dikenal sebagai negara agraris penghasil produksi pertanian tertinggi. Tapi apanya yang tinggi? Petani semakin menjerit melihat sawah yang seharusnya dirakit, namun terhalang oleh harga pupuk yang selangit.
Jika permasalahan pertanian ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin pemerintah pada akhirnya harus terus bergantung kepada sektor impor untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Regenerasi petani tidak akan berkembang jika tidak ada jaminan terhadap pertanian Indonesia. Negeri yang sebelumnya di eluh-eluhkan sebagai negara dengan produksi pertanian yang tinggi akan semakin tertinggal. Tidak ada harapan jika solusi yang diinginkan para petani tidak segera direalisasikan.
Risma Helifa – Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Universitas Andalas