Upacara Hingga Pemberian Remisi Warnai Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan RI di Bukittinggi
Bukittinggi, BDI – Kota Bukittinggi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat melalui rangkaian kegiatan resmi, mulai dari upacara pengibaran bendera Merah Putih hingga pemberian remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Upacara Bendera di Lapangan Wirabraja
Upacara puncak peringatan HUT RI digelar di Lapangan Wirabraja pada Minggu (17/8/2025) pukul 10.00 WIB. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda, dipercaya sebagai pemimpin upacara.
Rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Proklamasi, Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945, serta amanat dari inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menekankan pentingnya memaknai peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkokoh persatuan bangsa.
“Peringatan HUT Kemerdekaan ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat tekad kita bersama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” ujarnya.
Upacara dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum. Ribuan peserta tampak antusias mengikuti jalannya upacara hingga selesai.
Pemberian Remisi di Lapas Bukittinggi
Masih dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-80, Lapas Kelas IIA Bukittinggi memberikan Remisi Umum dan Remisi Khusus Dasawarsa kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Sebanyak 422 warga binaan menerima remisi umum, terdiri dari 224 orang remisi normal, 195 orang remisi PP 99/2012, dan 2 orang remisi PP 28, dengan dua orang di antaranya langsung bebas.
Selain itu, Remisi Khusus Dasawarsa diberikan kepada 441 warga binaan, dengan satu orang langsung bebas.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, menyampaikan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan disiplin, taat aturan, dan aktif mengikuti pembinaan.
> “Momentum HUT RI ke-80 ini memberi pesan bahwa semangat kemerdekaan juga milik warga binaan. Remisi menjadi stimulus agar mereka semakin disiplin, produktif, dan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Pemberian remisi ini berlandaskan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP No. 99 Tahun 2012, serta Permenkumham No. 13 Tahun 2023.
Momentum Kebangsaan
Dengan upacara bendera yang khidmat serta pemberian remisi yang membawa harapan baru bagi warga binaan, peringatan HUT RI ke-80 di Bukittinggi menjadi momentum kebangsaan yang bermakna. Pemerintah Kota dan Lapas Bukittinggi berharap semangat kemerdekaan terus menginspirasi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. (Toepan)