Wali Kota Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terkait Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016
BUKITTINGGI, BDI – Memasuki hari ketiga rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Jumat (3/10/2025), agenda yang dipimpin Ketua DPRD, Syaiful Efendi, menghadirkan jawaban Wali Kota Ramlan Nurmatias atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wali Kota membuka jawabannya dengan gaya diplomatis, berterima kasih, mengapresiasi, sekaligus merangkul kritik yang datang dari semua fraksi. Namun, di balik nada sejuk itu, terselip penegasan, perampingan organisasi bukan pelemahan, melainkan strategi efisiensi.
“Kami sangat menghargai segala masukan. Prinsipnya, kita semua konsisten untuk mendorong percepatan visi-misi Bukittinggi. Struktur boleh ramping, tapi fungsi harus tetap kaya,” tegas Ramlan.
Gerindra: Satpol PP + Damkar, Efisien atau Bahaya? Jawaban paling mencolok muncul saat menanggapi Fraksi Gerindra yang menyorot penggabungan Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Ramlan mengaku tak gentar dengan kekhawatiran efek negatif. Menurutnya, aturan PP 18/2016 justru membuka peluang penggabungan.
“Satpol PP dan Damkar sama-sama menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat. Bahkan di kabupaten lain yang wilayahnya lebih luas, mereka digabung, dan tetap jalan,” ujarnya.
PPP-PAN: Jangan-Jangan Visi Misi Jadi Macet. Kekhawatiran fraksi PPP-PAN soal target RPJMD yang bisa meleset karena perampingan dijawab lugas. Ramlan menyebut filosofi ‘miskin struktur, kaya fungsi’ sebagai kuncinya.
Dinas Pertanian dan Pangan yang diturunkan tipenya jadi sorotan. Wali Kota berdalih, hitungan jam kerja layanan utama terbukti di bawah ambang batas 700 jam per tahun. Apalagi, sebagian kewenangan sudah diambil alih pusat melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2025.
PKS: Indikator Kinerja Jadi Senjata
Fraksi PKS mengingatkan risiko jebakan birokrasi. Jawaban Wali Kota: aturan sudah mengikat, tumpang tindih bisa dihindari, indikator kinerja dievaluasi tiap tahun, bahkan pusat ikut menilai.
Perubahan nomenklatur Litbang menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah disebut sebagai upaya menyesuaikan zaman, bukan sekadar ganti label.
Nasdem: Jangan Bikin Lambat, Jangan Tumpang Tindih. Nasdem sepakat soal efisiensi, tapi mengingatkan agar birokrasi ramping jangan sampai kacau koordinasi. Ramlan menegaskan koordinasi diatur lewat Asisten Sekda. “Semua perangkat di bawah asistennya masing-masing, tidak ada alasan koordinasi macet,” katanya.
Karya Kebangsaan: E-Procurment dan Digitalisasi. Sorotan Fraksi Karya Kebangsaan tentang efisiensi anggaran ditanggapi dengan jargon digital, penerapan e-procurement dan digitalisasi layanan publik bakal jadi fokus.
Demokrat: Efisiensi Ya, Defisit Tetap Hantu. Fraksi Demokrat mengingatkan agar pengurangan struktur tak membuat daerah kehilangan daya gedor. Ramlan meyakinkan bahwa perubahan justru menghemat belanja pegawai dan menguatkan efektivitas kerja.
Masukan soal pendirian BUMD di sektor pariwisata langsung ditampung, meski diakui keuangan daerah masih fluktuatif karena bergantung pada transfer pusat.
Penutup: Ramping, Tapi Jangan Pincang. Jawaban Wali Kota hari ini memperlihatkan pola klasik, mengalirkan jawaban normatif, namun tetap menyisakan ruang perdebatan.
Rencana penggabungan dinas jelas berorientasi efisiensi, tapi pertanyaan besar masih menggantung:
Apakah efisiensi birokrasi otomatis berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik? Atau justru Bukittinggi berisiko memiliki tubuh ramping dengan otot yang melemah?
Sidang paripurna pun ditutup dengan wajah-wajah fraksi yang masih menyimpan catatan di kepalanya. Perdebatan belum selesai, dan publik menanti: apakah Bukittinggi benar-benar lebih gesit dengan tubuh birokrasi yang dipangkas. (Toepan)