Ali Mutasar dan Febrial: Mantapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Tekankan Pembelajaran Mendalam dan Perubahan Pola Pikir Guru
AGAM, BDI – Kegiatan Workshop Pemantapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) diselenggarakan secara resmi bagi tenaga pendidik dari Pondok Pesantren Asy Syarif Sidang Koto Laweh dan Pondok Pesantren MTI Gobah V Surau. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 17 Juni 2026, dengan menghadirkan narasumber dari unsur pengelola dan pengawas pendidikan madrasah di Kabupaten Agam, yaitu Ali Mutasar, M.Pd. (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) dan Febrial, S.Pd.I. (Pengawas Madrasah).
Dalam pemaparannya, Ali Mutasar menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tujuan kegiatan ini, yaitu memperkokoh pengetahuan serta memantapkan penerapan Kurikulum Berbasis Cinta sesuai amanat Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025. Kebijakan tersebut sejalan dengan arah Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta program kerja Kementerian Agama.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pendidik diharapkan mampu mengubah pola pikir dan cara kerja: dari sekadar penyampaian materi, beralih menuju pembelajaran yang mendalam, bermakna, dan menyenangkan. Selain itu, guru juga dibimbing untuk menyusun proses pembelajaran yang bersifat terbuka, menghargai keberagaman, dan dilandasi semangat kasih sayang. Tidak kalah penting, disampaikan pula prinsip keseimbangan: penguasaan teknologi harus tetap berjalan seiring dengan tugas utama mendidik akhlak dan budi pekerti peserta didik.

Ali Mutasar dan Febrial berharap kegiatan ini, tercapai beberapa tujuan utama:
Peserta dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda yang tangguh menghadapi tantangan zaman.
Tercipta suasana pembelajaran yang aman, hangat, dan berkesan, guna melahirkan generasi emas yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berbudi luhur.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme yang sangat tinggi, berkat penyajian materi yang dikemas secara interaktif dan menarik. Narasumber tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga melibatkan seluruh peserta melalui kuis berhadiah, diskusi dua arah, serta permainan edukatif. Suasana ruangan menjadi hidup, penuh semangat, dan jauh dari kesan kaku atau membosankan.

Ali Mutasar menegaskan bahwa keberhasilan penerapan kurikulum tidak diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, melainkan dari kedalaman pemahaman serta perubahan sikap yang terjadi pada peserta didik.
“Apabila bakat dan kemampuan setiap individu dihargai, maka proses pembelajaran akan berjalan dengan baik, bermakna, dan menyentuh hati. Kita tidak perlu mengejar seberapa banyak materi yang masuk, melainkan seberapa dalam hal tersebut dipahami. Lebih baik sedikit namun bermanfaat dan mendalam, daripada banyak namun sekadar lewat dan tidak berbekas.”
Lebih jauh disampaikan pula bahwa keikutsertaan dalam pelatihan saja belum menjamin keberhasilan, jika belum diikuti dengan perubahan pola pikir dan tindakan nyata di dalam kelas.
“Mengikuti kegiatan belum cukup untuk disebut berhasil jika belum ada perubahan mendasar dalam cara pandang dan cara mengajar. Kita harus menyadari: tugas pendidik bukan sekadar menyampaikan ilmu, melainkan juga membentuk watak dan akhlak. Kita boleh menguasai teknologi, namun jangan pernah melupakan tugas utama kita sebagai pendidik.”
Berkaitan dengan landasan hukum dan kebijakan nasional, kedua narasumber menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta yang tertuang dalam KMA 1503 Tahun 2025 merupakan penjabaran langsung dari Asta Cita Presiden serta program kerja Kementerian Agama, sehingga menjadi pedoman utama penyelenggaraan pendidikan di lingkungan madrasah dan pesantren.
Dijelaskan pula alasan mengapa pendekatan ini menjadi ciri khas dan prioritas utama di lingkungan Kementerian Agama, namun belum menjadi fokus utama di lingkungan Dinas Pendidikan umum:
“Kurikulum Berbasis Cinta dikembangkan dan dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Agama karena berakar pada nilai‑nilai yang selaras dengan prinsip dasar pendidikan agama. Oleh sebab itu, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab utama Kemenag, meski pada hakikatnya nilai kasih sayang, toleransi, dan persaudaraan tetap menjadi milik seluruh dunia pendidikan.”
Sementara itu, Febrial selaku Pengawas Madrasah mengingatkan kembali tujuan utama kegiatan ini, yaitu mewujudkan suasana belajar yang menghargai perbedaan, inklusif, dan penuh kasih sayang sesuai tema yang diusung.
“Teknologi memang perlu kita kuasai, namun hati dan cara mendidik tidak boleh hilang. Kurikulum Berbasis Cinta mengajarkan kita memandang peserta didik sebagai manusia yang utuh: berilmu, berakhlak, dan dihargai keunikan masing‑masing. Inilah kunci menuju generasi emas yang kita harapkan bersama.”
Para peserta terlihat sangat menghargai cara penyampaian yang hidup, jelas, dan dekat dengan kebutuhan nyata pendidik. Mereka mengaku mendapatkan inspirasi serta semangat baru dari narasumber, sehingga kegiatan ini menjadi pengalaman yang berkesan dan bermakna.
Salah satu peserta menyampaikan rasa hormat dan kegembiraannya:
“Kami sangat berterima kasih atas penyampaian yang mendalam namun disajikan dengan cara yang menyenangkan. Ilmu dan pengalaman yang kami peroleh hari ini menjadi bekal berharga untuk membentuk karakter anak bangsa, agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan zaman dengan ilmu yang memadai dan akhlak yang mulia.”
Secara garis besar, keberadaan Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami sebagai berikut:
- Merupakan penyempurnaan kurikulum madrasah yang tertuang dalam KMA 1503 Tahun 2025.
- Dikembangkan dan dilaksanakan secara resmi oleh Kementerian Agama, bukan Dinas Pendidikan umum.
- Diterapkan secara terpadu di lingkungan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan yang berada di bawah binaan Kemenag.
- Mulai diberlakukan sejak penetapannya pada tahun 2025, selaras dengan program Asta Prosta dan visi Asta Cita Presiden.
Ada beberapa alasan mendasar mengapa pendekatan ini menjadi fokus utama Kementerian Agama.
- Kesesuaian landasan filosofis: Berakar pada nilai‑nilai agama yang selaras dengan tugas utama Kemenag dalam membentuk akhlak dan karakter beragama.
- Adanya pengaturan khusus: Memiliki payung hukum dan program prioritas tersendiri, sedangkan Dinas Pendidikan berpedoman pada kerangka kurikulum nasional yang bersifat umum.
- Perbedaan tujuan lembaga: Kemenag berfokus pada pendidikan yang menjadikan nilai agama dan kasih sayang sebagai inti, sedangkan Dinas Pendidikan mengelola sistem pendidikan dengan lingkup yang lebih luas dan beragam.
Ali Mutasar menyampaikan keyakinannya bahwa tujuan tersebut dapat diwujudkan melalui sosialisasi yang berkelanjutan, bimbingan teknis, pendampingan di lapangan, serta penyisipan nilai Panca Cinta ke dalam seluruh mata pelajaran dan kegiatan kokurikuler.
Sebagai penegasan akhir: nilai kasih sayang tetap menjadi milik seluruh dunia pendidikan, namun pengembangan serta penerapan yang sistematis dan terstruktur menjadi tugas utama Kementerian Agama karena paling sesuai dengan dasar tugas dan fungsinya. (FK/YamanLbs)




